Ada dua isu besar yang kami angkat di edisi kali ini: pertama, badai korupsi yang melanda negara tercinta Indonesia, dan kedua, wabah virus corona baru yang sudah menjadi epidemi, bahkan -menurut kami- sudah menjadi pandemi.
Indonesia yang kaya dan luas ini masih terus digerogoti oleh kasus korupsi hingga menjadi lemah dalam pengelolaan negara, dan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Selasa, 28 Januari 2020, ada promovendus (calon doktor di UIKA Bogor) yang sedang mempertahankan disertasi tentang pendidikan anti korupsi. Pada latar belakang masalah, ia kemukakan betapa kronis dan akutnya penyakit yang bernama korupsi yang diidap bangsa ini. Korupsi bukan lagi tindakan, tapi sudah menjadi budaya.
Ia mengemukakan kerugian materi yang diderita negara yang dalam satu tahun saja mencapai 200-an triliun. Tetapi oleh penguji, pernyataan promovendus ini diluruskan bahwa yang seharusnya ditekankan dalam latar belakang masalah bukan kerugian materi, tetapi kerugian terbesar adalah hilangnya rasa malu dan mental hipokrit (munafik). Karena inilah masalah terbesar sebenarnya. Oleh karena itu, kami angkat cara pencegahan dan penanggulangan korupsi dalam prespektif sejarah Islam mengacu kepada Khalifah Umar dan cicitnya Khalifah Umar ibn Abdul Aziz.
Sementara wabah virus korona yang melanda Cina dan meluas ke 28 negara itu bisa jadi karena kezaliman Cina terhadap muslim Uighur dan karena kesombongan Xi Jinping yang mengatakan bahwa tidak akan ada kekuatan yang dapat mengguncang Cina atau mencegah dan menghentikan laju bangsa Cina, di samping karena faktor-faktor lain tentunya.
Semoga Allah swt menyelamatkan bangsa kita, bangsa Uighur di Turkistan Timur, dan bangsa-bangsa muslim lain yang mengalami kezaliman. [*]
Be the first to comment on "BADAI KORUPSI DAN WABAH CORONA"