Islamophobia

Istilah “Islamophobia” lahir tahun 1980-an, lalu muncul di media pada tahun 1997 dan tidak berhenti beredar sejak saat itu. Islamophobia adalah prasangka buruk, rasa takut, dan kebencian terhadap Islam dan umat Islam. Islamophobia terlihat dalam sikap, pernyataan dan praktik diskriminasi terhadap Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, kemasyarakatan, dan bangsa. Di dalamnya juga ada persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya Barat dan lebih berupa ideologi politik yang bengis daripada berupa suatu agama.

Islamophobia terus berkembang menjadi gerakan radikal, intoleran, dan terorisme. Puncaknya adalah pembantaian sadis oleh Brenton Tarran asal Australi dari Kelompok yang berideologi Supremasi Kulit Putih, terhadap 50 muslim di dua masjid di kota Christcurch Selandia Baru pada hari Jumat, 15 Maret 2019.

Kemudian dalam bentuk terbarunya adalah ramai-ramainya dunia Barat dalam menentang dan menghina terhadap penerapan Hukum syariah Islam di Brunei berupa hukum rajam hingga mati bagi pezina dan homoseksual yang diterapkan mulai Rabu, 3 April 2019.

Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern yang mendapat pujian luas karena sikap dan kebijakannya dalam menangani kasus terorisme di negaranya ternyata ikut mengecam keputusan Brunei Darussalam yang menerapkan Syariat Islam.

Demikianlah Islamophobia selalu melahirkan ujaran kebencian kepada Islam dan umat Islam, serta melahirkan diskriminasi, bahkan terorisme.

Semoga edisi ini mencerahkan. Aamiin. [*]

Be the first to comment on "Islamophobia"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*