Pemimpin Adil

Allah -Subhanahu wa ta’ala- melarang kita berpecah belah seperti orang kafir dahulu. Allah melarang kita bercerai berai karena akan melemahkan kekuatan dan membuat kita gagal. Allah memerintahkan kita untuk bersatu guna menjalankan agama-Nya dan memakmurkan bumi-Nya.

Makna-makna ini tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan adanya seorang pemimpin yang bisa menjalankan amanah. Oleh karena itu para sahabat radhiyallahu ‘anhum begitu Rasulullah saw meninggal mereka langsung berfikir tentang penggantinya sebelum beliau dimakamkan. Maka di dalam agama Islam mengangkat pemimpin muslim itu hukumnya fardhu karena kemaslahatan rakyat yang besar itu tidak bisa diwujudkan tanpa adanya pemimpin. Kewajiban ini bersifat darurat, tidak boleh ada waktu di mana sebuah wilayah itu mengalami kekosongan dari adanya seorang imam, walaupun sebentar. Oleh karena itu sebagian Salaf sebagaimana dalam Syarah al-Thahawiyyah mengatakan: “Enam puluh tahun dengan dipimpin imam yang zhalim masih lebih baik daripada satu malam saja tanpa adanya imam.”

Lalu bagaimana lagi kalau tidak punya imam itu sepekan, sebulan, atau setahun? Sahabat Amr bin al-Ash ra berkata:

“إِمَامٌ غَشُوْمٌ – يَعْنِي: ظَلُوْمٌ – خَيْرٌ مِنْ فِتْنَةٍ تَدُوْمُ”.

“Imam yang zhalim itu lebih baik daripada fitnah (kekacauan) yang berkepanjangan.”

Ini baru imam zhalim, lalu bagaimana kalau imam itu adil? Tentu imam yang adil akan membewa keberkahan, kemakmuran, kewibawaam dan kemenangan.

Maka di majalah Al-Umm di edisi ini akan anda dapatkan pencerahan tentang pentingnya Imam, kriteria imam, tanggung jawab Imam, dan contoh imam. [*]

Intinya Islam mewajibkan ada imam yang mengemban tugas menegakkan agama, shalat, dan jihad di jalan-Nya dan mengurusi segenap rakyatnya, dan wajib bagi rakyat untuk menaatinya selama dalam ketaatan dan untuk bersabar terhadapnya atas kekurangan-kekurangannya dengan tetap melaksanakan munashahah kepadanya.

Be the first to comment on "Pemimpin Adil"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*